Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Mendorong perbaikan berkelanjutan"
Komitmen melaksanakan transparansi dan akuntabilitas ini disampaikan Pram saat pelaksanaan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 pada lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan TransparansiKegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Acara dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, para Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi, para Gubernur dan Ketua DPRD dari 16 Provinsi di wilayah Jawa dan Sumatera, serta para undangan lainnya.
Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI VI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang memberikan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan.
Pramono mengatakan, pelaksanaan entry meeting ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergisitas antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
"Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga sarana berbagi praktik baik untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya, Kamis (2/4).
Pramono menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
"Pemeriksaan tidak semata merupakan kewajiban rutin, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi, mengidentifikasi kelemahan, serta memperkuat sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah daerah lainnya dalam lingkup DJPKN V telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk dalam penyediaan data, akses dokumen, dan pemberian keterangan yang diperlukan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, pemerintah daerah menyadari adanya tantangan yang semakin kompleks.
"Kami berharap BPK RI dapat terus memberikan bimbingan, masukan, serta koreksi konstruktif guna memperkuat akuntabilitas dan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang," ucapnya.
Pramono menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diharapkan bukan hanya sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Mudah-mudahan sinergisitas antara pemerintah daerah dan BPK RI diharapkan terus terjaga dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara," tandasnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI, hingga Semester II Tahun 2025 tingkat penyelesaian pada pemerintah daerah di lingkup DJPKN V telah mencapai 80,71 persen.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, meskipun masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang belum tuntas.